Mencintai
dalam diam. Mungkin ini adalah pilihan yang banyak dilakukan oleh banyak
pemuda-pemudi islam yang tidak berani menjalani satu hubungan yang jelas mereka
pahami bukanlah hal yang dibolehkan oleh islam. Di saat banyak muda-mudi
menyatakan cintanya dan menjalin hubungan yang belum halal, maka ada sebagian
dari mereka memilih untuk diam dan tidak menunjukkan perasaan mereka kepada
seseorang yang mereka suka. Apakah itu salah? Tentu tidak, karena itu merupakan
satu cara yang baik meski itupun belum sepenuhnya benar. Lalu apa cara yang
baik dan juga benar, tentu saja perasaan cinta yang timbul itu dibingkai dalam
sebuah hubungan yang halal didalam satu akad yang suci dan menggetarkan ‘Arys
bernama “Pernikahan”, namun jika belum siap maka menjadi “cinta dalam diam.”
Sayangnya
beberapa orang justru salah menafsirkan “cinta dalam diam”, yang malah sering
terlontarnya “Saya akan menikahimu beberapa tahun lagi, jadi tunggu saya” atau
dari pihak lainnya berkata “saya akan menunggu kapanpun kamu siap” nah ini lah
yang salah, karena sejatinya jika memang siap tidak perlu ada ucapan seperti
itu. Teringat pada kisah Fatimah dan Ali yang juga “cinta dalam diam” dan
keduanya dipertemukan Allah dalam pernikahan. Mari kita simak satu tweet dari
@HijabAlila.
“Meminta Fatimah
untuk menunggu 3 tahun lagi? Itu memalukan.....”
Ya, Ali bin
Abi Thalib tidak pernah meminta kepada Fatimah Az-Zahra untuk menunggunya, Ali
tahu bahwa hal itu bukanlah hal yang baik, karena justru itu seperti mendahului
takdir Allah, bukankah yang Maha Menetapkan itu hanyalah Allah? Lalu mengapa
banyak pasangan sekarang melakukan hal yang mendahului takdir itu? Toh jika
memang mereka sudah siap dan ada kecondongan hati pada seseorang yang sesuai
untuknya, mengapa tidak di segerakan?
Lalu bagaimana
baiknya? Jika memang kita ingin mencintai maka segerakanlah untuk menghalalkan
perasaan itu, jika tidak maka diamkan dan biarkan dia berlalu.
Bandung-Jakarta, 9 Desember 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar